NISA Buletin Asy-Syifa edisi Juni 2010

Saat Muslimah Harus Berkarya
Berbicara mengenai wanita memang suatu hal yang sangat menarik. Ia adalah makhluk yang istimewa. Banyak hal yang dimiliki wanita, tapi tidak akan didapati pada diri laki-laki. Memang begitulah, Allah menciptakan manusia dalam 2 jenis: laki-laki dan perempuan, dengan karakteristik yang berbeda, dengan kekhususan masing-masing. Namun, mereka mempunyai peran yang sama-sama besar untuk membangun sebuah peradaban.

Ketika sekolah atau masih menempuh bangku kuliah, seorang wanita merasa ’baik-baik’ saja, merasa bisa melakukan apa pun dalam berbagai hal. Mereka saling berkompetisi untuk melakukan yang terbaik, hingga banyak penghargaan dianugerahkan kepadanya. Apalagi di zaman modern seperti sekarang ini, di mana wanita dan laki-laki memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang sama besarnya, sehingga dalam bidang-bidang keilmuan itu para wanita telah membuktikan bahwa kemampuan mereka tidak bisa dipandang sebelah mata.

Begitulah, setelah lulus dari pendidikan formal itu, maka sebagian wanita di zaman ini juga berbondong-bondong memasuki dunia kerja. Banyak akhirnya yang memilih bekerja di luar rumah, ketimbang ’hanya’ menjadi ibu rumah tangga.

Wanita Karir...
Apa sih arti ’karir’? Dari katanya sendiri bisa kita artikan secara bebas bahwa ia berarti sesuatu yang kita lakukan dengan motivasi tinggi sehingga menghasilkan suatu ’karya’.

Karir Wanita di dalam keluargaBisakah seorang wanita yang memilih untuk menjadi ibu rumah tangga digolongkan sebagai wanita karir? Jika melihat definisi di atas sebenarnya bisa banget,, bukankah karya seorang ibu dalam rumah tangga tak diragukan lagi?? Mengenai hal ini, penulis menemukan sebuah hal yang menarik, sebuah curahan hati yang ditulis oleh seorang ibu rumah tangga..

Suatu hari saya diminta mengisi data diri yang pada salah satu kolomnya terdapat: pekerjaan: pilihannya: a) Pegawai negeri b) swasta c) tidak bekerja. Saya tanyakan kepada petugasnya: Di mana tempat untuk menuliskan karir saya sebagai ibu rumah tangga? Semua jawaban petugas itu tak dapat memuaskan saya.

Seorang wanita yang mengurus rumahtangganya, siang malam ia bekerja. Fullday! Nyaris 24 jam! Apakah itu dikatakan TIDAK BEKERJA? Lebih menyakitkan lagi, ada yang menggolongkan pekerjaan ini sebagai ”TIDAK PRODUKTIF”?!?

Wanita punya andil besar mengenai terbentuknya sebuah keluarga idaman. Mulai dari saling mengingatkan dan menguatkan suami, berjuang mengandung anak, menyusui, hingga mendidik anak-anaknya hingga tumbuh menjadi orang-orang yang mempunyai kepribadian tangguh. Beberapa pekerjaan itu mustahil dilakukan laki-laki dan peran ini sama sekali tidak bisa dianggap remeh, bahkan atas kontribusinya dalam membangun negeri.

Wanita yang Bekerja...
Bekerja mencari nafkah memang bukanlah tugas utama seorang wanita. Ia adalah kewajiban utama yang harus diemban oleh para kaum Adam sebagai konsekuensi atas kelebihan yang Allah berikan kepada mereka dibandingkan kaum Hawa. Tapi, apakah kaum Hawa tidak boleh berkarya dan bekerja? Tentu tidak demikian adanya. Islam masih mengijinkan para wanita untuk berkarya selama mereka masih mau menjaga hijab dan tidak melanggar batas-batas syariat. Nggak percaya? Coba dech, baca kisah istri nabi yang pertama, Khadijah, seorang pengusaha sukses yang menjadi penunjang utama dakwah di awal-awal kenabian. Kalo kurang, kamu bisa baca kisah putri Nabi Ya’qub yang menggembala kambing sebelum menjadi istri Nabi Musa.

Saat seorang muslimah memutuskan untuk berkarya, ia harus memperhatikan banyak hal. Ia perlu memikirkan masak-masak jenis dan lingkungan usaha yang dijalankan sehingga tidak menimbulkan ke-mudhoratan bagi diri dan keluarganya. Jangan sampai, setelah ia berkarya malah melepas nilai-nilai agama yang selama ini sudah dipegang kuat. Lebih dari itu, sangat tidak diharapkan jika seorang muslimah sampai harus menanggalkan jilbabnya demi alasan berkarya. Ketika ia harus bekerja ke luar rumah, tentu ia juga harus mempunyai etika, adab-adab sebagai wanita muslimah. Ini bukan masalah mengekang, tetapi agar lebih menjaga kesucian dan kehormatan wanita. Adab-adab tersebut antara lain:

1. Mengenakan Pakaian yang Menutup Aurat (QS Al-Ahzaab 27)

2. Tidak Tabarruj atau Memamerkan Perhiasan dan Kecantikan (QS Al-Ahzaab 33)

3. Tidak Melunakkan, Memerdukan atau Mendesahkan Suara (QS Al-Ahzaab 32).

4. Menjaga Pandangan (QS An Nuur 30-31)

5. Aman dari Fitnah. Kebolehan wanita keluar rumah akan batal dengan sendirinya manakala ada fitnah, atau keadaan yang tidak aman. Hal ini sudah merupakan ijma` ulama. Syarat ini didapat dari hadits Nabi SAW tentang kabar beliau bahwa suatu ketika akan ada wanita yan berjalan dari Hirah ke Baitullah sendirian tidak takut apa pun kecuali takut kepada Allah SWT.

6. Mendapatkan Izin Dari Orang Tua atau Suaminya. Izin dari suami harus dipahami sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian serta wujud dari tanggung-jawab seorang yang idealnya menjadi pelindung. Semakin harmonis sebuah rumah tangga, maka semakin wajar bila urusan izin keluar rumah ini lebih diperhatikan. Namun tidak harus juga diterapkan secara kaku yang mengesankan bahwa Islam mengekang kebebasan wanita.

Wallahu a’lam bis shawab
Sumber:
1. El fata online
2. Abdurrahman Al Baghdadi. 1994. Emansipasi Adakah dalam Islam. Jakarta: Gema Insani Press
3. http://swaramuslim.com/islam/more.php?id=2030_0_4_0_M
4. http://www.eramuslim.com
5. Dan beberapa sumber bacaan lain


download pdf file

0 komentar:

Posting Komentar

Tafadhol antum / antunna mengkomentari posting di atas. Syukron.