Nasihat Mempelajari dan Menyampaikan Ilmu

1. Niat ikhlas karena Allah SWT dalam menuntut ilmu.


2. Tabah dan sabar dalam menuntut ilmu, karena orang yang tidak tabah dalam kerendahan atau susah payah belajar yang hanya sesaat, maka ia berada dalam kerendahan kebodohan selama-lamanya. Jika kamu duduk ketika masih kecil, maka kamu melakukannya karena suka. Namun ketika kamu besar, maka kamu akan duduk karena terpaksa.


3. Dikatakan kepada Musa, ”Wahai putra Imran, belajarlah ilmu pengetahuan untuk kamu amalkan dan janganlah kamu mempelajarinya untuk sekedar berbicara, sehingga kamu akan memperoleh kekosongannya sedangkan orang lain akan mendapatkan cahayanya.”



4. Abu Ad-Darda berkata, ”Perkara yang paling aku khawatirkan adalah apabila aku berdiri di hadapan Allah dan Dia bertanya, ‘Kamu telah belajar, lalu apa yang kamu lakukan dari apa yang telah kamu pelajari itu?’”


5. Tidak kikir untuk mengajarkan sesuatu yang telah kamu pelajari, dan tidak melarang orang lain untuk memanfaatkannya. Kikir dalam ilmu pengetahuan merupakan cela dan bentuk kezaliman, dan larangan untuk memanfaatkannya merupakan kedengkian dan dosa. Hal ini sesuai dengan firman Allah: Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu), “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya” (Q.S. Ali Imran: 187). Firman Allah lainnya yaitu Allah dan semua makhluk yang dapat melaknati akan melaknat orang-orang yang menyembunyikan suatu bukti dan petunjuk yang jelas (Q.S. Al-Baqarah 159).


6. Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Sebagaimana memanfaatkan ilmu merupakan anugrah bagi orang yang belajar, maka memberikan manfaat kepada orang lain hukumnya wajib bagi pengajar. Tidak diragukan lagi bahwa dalam hal ini, pengajar memperoleh dua manfaat. Pertama: mengajar adalah shadaqah. Kedua: menambah ilmu dan memantapkan hafalan”


7. Berbelas kasih dan simpati terhadap orang-orang yang belajar. Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya aku terhadap kalian bagaikan orang tua terhadap anaknya.’” (HR. Ibnu Majah, An-Nasa’I, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban). Maksud dari hadits tersebut yaitu untuk menunjukkan bahwa orang tua dapat menyelamatkan anak-anaknya dari neraka dunia, sedangkan ulama dan pengajar dapat mengeluarkan orang yang mau belajar dari neraka akhirat. Karena itu, hak pengajar lebih besar dari hak orang tua karena kasih sayang dan simpatinya terhadap orang-orang yang mau belajar.


8. Memberikan nasihat kepada orang yang diajarnya, bersikap ramah dengannya, dan mempermudah pengajarannya.


9. Tidak berlaku kasar terhadap anak didik (orang yang berguru), tidak menghina kawula muda yang sedang belajar (seperti ungkapan anak muda sekarang bisanya apa? dsb), dan tidak meremehkan para pemula.


10. Mempergunakan berbagai fasilitas dan sarana yang beraneka ragam untuk menyampaikan pemahaman kepada para anak didik.


Maraji’:
Al-Qiyadah fi Al-Islam. The Art of Leadership in Islam (terj.), Dr. Muhammad
Fathi. Penerbit Khalifa.


download pdf file

0 komentar:

Posting Komentar

Tafadhol antum / antunna mengkomentari posting di atas. Syukron.