FIKIH Buletin Asy-Syifa edisi Juni 2010

Wudhu’
Salah satu cara bersuci yang disyari’atkan oleh Allah adalah berwudhu’. Akan tetapi, sampai saai ini, apakah wudhu kita sudah benar sesuai tatacara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Wudhu disyariatkan oleh Al-Qur’an dan sunnah. Allah ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai dengan siku dan sapulah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Maidah: 6).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat salah seorang dari kalian tidak diterima jika ia berhadast hingga ia berwudhu.” (HR. Al-Bukhari)

Keutamaan Wudhu
Wudhu mempunyai keutamaan yang agung berdasarkan sabda-sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu dimana dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat dengannya?” Para sahabat menjawab, “Ya mau, wahai Rasulullah” Nabi bersabda, “Yaitu menyempurnakan wudhu pada saat yang sulit (misalnya musim dingin), berjalan ke masjid, dan menunggu shalat setelah shalat, itulah ribath (sabar terhadap ketaatan).” (HR. Muslim)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jika hamba Muslim, atau mukmin berwudhu, kemudian membasuh wajahnya maka semua kesalahannya keluar dari wajahnya, ia bisa melihat kesalahannya dengan kedua matanya bersama dengan air atau akhir tetesan air. Jika ia membasuh kedua tangannya, maka segala kesalahannya keluar yang digerakkan kedua tangannya bersama dengan air atau akhir tetesan air. Jika ia membasuh kedua kakinya, maka segala kesalahannya keluar yang digerakkan oleh kedua kakinya bersama air atau akhir tetesan air, hingga ia bersih dari dosa-dosa.” (HR. Muslim)

Sifat Wudhu dan Tata Caranya
Memang banyak perbedaan pendapat dikalangan para ulama mengenai apa saja yang diwajibkan dan apa saja yang disunnahkan dalam wudhu. Akan tetapi, secara umum sifat wudhu seorang mukmin—baik yang wajib maupun yang sunnah—adalah sebagai berikut:

1. Berniat dalam hati. Dalam masalah niat ini, seseorang tidak perlu melafazhkannya dengan lisan, sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan yang demikian, dan juga disebabkan karena Allah itu Maha Mengetahui apa yang ada dalam hati seseorang.

2. Membaca basmalah. Hal ini didasarkan pada Hadits Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak berwudhu’, dan tidak ada wudhu’ bagi orang yang tidak membaca basmalah sebelumnya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi, dan lainnya. Dihasankan Albani dalam Irwa’ul Ghalil Hadits no. 81)

3. Membasuh kedua telapak tangan tiga kali. Hal ini sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Utsman bin Affan yang mengisahkan wudhu’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana dia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali. (Muttafaqun ‘alaih)

4. Berkumur, ber-istinsyaq (menghirup air ke hidung), dan ber-istintsar (menyemburkan air dari hidung setelah dihirup) sebanyak tiga kali. Cara melakukannya adalah dengan menggunakan air yang diambil dengan telapak tangan kanan, sebagiannya untuk berkumur dan sebagiannya dihirup ke hidung (istinsyaq), lalu menyemburkannya (istintsar) dengan bantuan tangan kiri, dan dilakukan sebanyak tiga kali dengan tiga kali cidukan telapak tangan. Seseorang hendaklah bersungguh-sungguh dalam melakukan istinsyaq, kecuali dalam keadaan berpuasa. Disamping itu, bagi orang yang berwudhu dianjurkan untuk bersiwak.

5. Membasuh wajah sebanyak tiga kali. Yakni seluruh bagian wajah dari batas telinga yang satu ke telinga yang lain, dan dari batas tumbuhnya rambut sampai ke bagian bawah jenggot atau dagu. Dalam membasuh wajah ini, juga dianjurkan untuk menyela-nyelai jenggot.

6. Membasuh tangan sebanyak tiga kali. Caranya adalah dengan membasuh tangan kanan sebanyak tiga kali, yakni dari ujung jari sampai ke siku disertai menggosok-gosok bagian lengan, membasuh siku, dan menyela-nyelai sela-sela jari, kemudian dilanjutkan ke tangan yang kiri dengan cara yang sama.

7. Mengusap kepala dengan sekali usapan. Caranya adalah dengan membasahi telapak tangan, lalu menempelkannya di kepala bagian depan, lalu menariknya ke belakang sampai ke tengkuk, kemudian mengembalikannya lagi ke tempat semula. Setelah itu, dilanjutkan memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam lubang telinga, lalu diputar seraya mengusapkan ibu jari di bagian luar daun telinga.

8. Membasuh kaki tiga kali. Caranya adalah membasuh kaki kanan tiga kali dimulai dari ujung jari sampai ke mata kaki, disertai dengan membasuh mata kaki dan menyela-nyelai sela-sela jari. Selanjutnya, diteruskan ke kaki yang kiri dengan cara yang sama.

9. Membaca do’a berikut: ”Asyhadu allaa ilaaha illallooh, wahdahuu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan ’abduhuu wa rosuuluh. Alloohummaj’alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin.” (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yeng menyucikan diri).

10. Mengerjakan shalat sunnah dua raka’at. Orang yang mengerjakan wudhu dengan cara yang telah disebutkan ini, lalu mengerjakan shalat sunnah 2 raka’at, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni oleh Allah. Hal ini didasakan pada pernyataan Utsman bin Affan sesudah mengajar sahabat yang lain tentang wudhu’nya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Aku pernah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu’ seperti wudhu’ku ini, seraya bersabda, ”Barangsiapa yang berwudhu’ seperti wudhu’ku ini, kemudian berdiri lalu ruku’ dua raka’at dengan ikhlas dan khusyu’ diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih 1:204 no:226, dan Lafadzh baginya Fathul Bari I:226 no:164, ‘Aunul Ma’bud I:180 no:106, Nasa’i I:64).

Demikianlah wahai saudaraku, mari kita amalkan sunnah ini dengan sebaik-baiknya. Wallahu ta’ala a’lam.


Maroji’:
1. Tata Cara Bersuci Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Syaikh Sa’id bin ’Ali bin Wahf Al-Qahthani)
2. Minhajul Muslim (Syaikh Abu bakar Jabir Al-jazairi)
3. Fiqh Wudhu’ dalam situs www.alislamu.com (Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi)


download pdf file

0 komentar:

Posting Komentar

Tafadhol antum / antunna mengkomentari posting di atas. Syukron.