Pasca ramadhan, tetep semangat!!


Ramadhan baru saja berlalu, masih lekat pada diri kita begitu indah dan manisnya bulan tersebut. Panen pahala bertebaran di awal hingga ujungnya. Keagungannya membuat semua bersemangat mengisinya.

Tapi sangat disayangkan, begitu ramadhan pergi, berlalu pula semangat ibadah. Itu yang biasa terjadi. Lalu bagaimana sebenarnya orang model ini? Simak fatwa ulama berikut!

Sebuah pertanyaan diajukan kepada dewan fatwa ulama saudi arabia, “seseorang begitu bersemangat dalam menjalani puasa dan shalat di bulan ramadhan saja. Namun begitu ramadhan berlalu, selesai pula semangat untuk mengerjakan shalat. Apakah dia memiliki bagian dari pahala puasa?”

Jawab :

Shalat adalah salah satu rikun diantara rukun-rukun Islam dan rukun terpenting setelah dua kalimat syahadat. Dan shalat adalah kewajiban bagi setiap individu. Barangsiapa yang meninggalkannya diserta dengan mengingkari kewajibannya atau meninggalkan shalat karena lalai atau malas, maka sesungguhnya dia telah kafir. Adapun orang-orang yang melakukan puasa dan shalat hanya di bulan ramadhan saja, ini merupakan bentuk kekurangajaran pada Allah. Begitu buruknya kaum yang tidak mengenal Allah kecuali hanya di bulan ramadhan saja. Tidak sah puasa mereka bersama dengan peninggalan shalat mereka di selain bulan ramadhan. Bahkan mereka telah kafir dengan kekufuran yang besar dengan sebab meninggalkan shalat itu meski ia tidak mengingkari kewajiban shalat, manurut ucapan terbenar ulama. Bedasarkan sabda nabi :

“ikatan yang membedakan kita dengan mereka (musyrik) adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya, maka sesungguhnya ia telah kafir.” (riwayat Imam Ahmad, abu daud, At-tirmidzi, an-nasai, dan ibnu majah dengan sanad yang shahih dari buraidah al aslamiy RA)

Dan berdasarkan sabdanya, “pucuk perkara Islam dan tiang-tiangnya adalah shalat, dan atapnya adalah juhad di jalan Allah” (riwayat At-Tirmidzi dengan sanad yang shahih dari muadz bin jabal RA)

Dalam sabda nabi, “(pembeda) di antara seorang muslim dan kafir serta syirik adalah meninggalkan shalat.” (riwayat imam muslim di dalam shahihnya dari jabir bin abdillah al anshariy). Dan hadits-hadits yang semakna dengan hal ini sangat banyak.

Wabillahitaufiq washallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin waalihi wasallam.

Al-lajnah ad daimah lilbuhuts wal ifta’, dar al’ashimah hal.141

Taken from elfata edisi 10 volume 09 th 2009

0 komentar:

Posting Komentar

Tafadhol antum / antunna mengkomentari posting di atas. Syukron.