rubrik fiqih buletin asy syifa edisi april 2011

Kewajiban Memasang Sutroh (Pembatas)


Pembaca yang budiman, sudah taukah Anda apa yang dimaksud dengan sutroh? Sutroh adalah penghalang atau pembatas yang letaknya di depan tempat kita shalat (bisa berupa tongkat, batu, dinding, tiang atau benda yang tingginya kurang lebih satu hasta). Sutroh bertujuan untuk menghindari seseorang atau apapun itu agar tidak melewati atau melintas di depan kita yang sedang shalat, disamping suatu bentuk melaksanakan sunnah dan menghindari perkara-perkara yang dapat memutuskan atau membatalkan shalat kita.
!
Ada sebuah kekeliruan yang biasa dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Kita lihat ada yang sholat tanpa sutroh (penghalang), ada juga yang memakai sutroh (penghalang) namun tidak sesuai sunnah (petunjuk) Rasulullah saw sehingga ada di antara mereka yang menggunakan sutroh berupa ujung sajadahnya; ada yang meletakkan kain atau baju di depannya ada yang membuat garis di depannya; ada juga yang meletakkan HP di depannya dengan anggapan bahwa itu adalah sutroh (penghalang) saat ia sholat.

Rasulullaah saw bersabda:

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّيْ فَإِنَّهُ يَسْتُرُهُ إِذَا كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ فَإِنَّهُ يَقْطَعُ صَلاَتَهُ الْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ وَالْكَلْبُ اْلأَسْوَدُ

“Jika salah seorang dari kalian mengerjakan shalat, maka sesungguhnya di (diharapkan) memberi sutroh(penghalang) di hadapannya seukuran punggung pelana. Jika tidak ada sesuatu yang seukuran punggung pelana, maka sesungguhnya keledai, wanita dan anjing hitam (setan) akan memutuskan shalatnya.” [HR. Muslim dalam Shahih-nya (510)].

Punggung pelana setinggi satu hasta seperti yang telah dijelaskan oleh Atha’, Qatadah, Ats-Tsauri dan Nafi’. Sedangkan yang dimaksud dengan satu hasta adalah antara ujung siku sampai ujung jari tengah. Jika diukur, maka tingginya sekitar 46,2 cm atau setinggi dua jengkal. [Lihat Lisanul Arab (3/1495), Mu’jam Lughah Al-Fuqaha’ (hal. 450-451)].
Sedangkan jarak kita dengan sutroh sendiri yaitu 3 hasta, sesuai Hadits Riwayat Bukhari dan Akhmad yang saya kutip dari buku Sifat Sholat Rasulullah saw berikut ini:
”Nabi Muhammad s.a.w berdiri sholat dekat sutroh (pembatas) yang jarak anatara beliau dengan pembatas didepannya 3 hasta.”

Bagi makmum tidak perlu meletakkan sutroh (penghalang). Sutroh (penghalang) dalam shalat berjama’ah menjadi tanggung jawab imam. Jangan sampai ada orang yang menyangka bahwa setiap makmun, sutroh (penghalang)nya adalah orang yang ada di hadapannya, karena jika begitu maka tak ada sutroh pada shaff (barisan) pertama. Kemudian sangkaan seperti ini akan mengharuskan kita menahan orang yang mau lewat di depan shaff-shaff. Sementara dalil tidak menunjukkan demikian. Di dalam riwayat, Ibnu Abbas r.a berkata,

كُنْتُ رَدِيْفَ الْفَضْلِ عَلَى أَتَانٍ فَجِئْنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّيْ بِأَصْحَابِهِ بِمِنَى قَالَ: فَنَزَلْنَا عَنْهَا فَوَصَلْنَا الصَّفَّ فَمَرَّتْ بَيْنَ أَيْدِيْهِمْ فَلَمْ تَقْطَعْ صَلاَتَهُمْ

"Aku pernah dibonceng oleh Al-Fadhl di atas keledai betina. Lalu kami datang, sedang Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam sedang sholat memimpin para sahabatnya di Mina. Dia (Ibnu Abbas) berkata, "Kami pun turun darinya, dan sampai ke shaff. Lalu keledai itu lewat di depan mereka, namun keledai itu tidaklah memutuskan (membatalkan) sholat mereka". [HR. Al-Bukhori (493), Muslim (504)]

Perhatikan Ibnu Abbas dan Al-Fadhl telah menunggangi keledai betina di depan shaff pertama, dan tidak ada seorang pun sahabat yang mencegahnya. Begitu juga dengan keledainya, tidak ada seorang pun yang mencegahnya untuk lewat. Bahkan tidak ada seorang pun yang mengingkari hal tersebut, begitu juga dengan Nabi Muahammad saw.
Jika ada seseorang berkata, “Mungkin saja Rasulullah saw pada waktu itu tidak mengetahui kejadian tersebut!!” Perkataan ini kita jawab, “Jika memang mereka berdua tidak dilihat oleh Rasulullah saw dari samping, tapi Rasulullah saw dapat melihat mereka berdua dari belakang. Sungguh beliau -Shallallahu alaihi wa sallam- telah bersabda,

هَلْ تَرَوْنَ قِبْلَتِيْ هَهُنَا فَوَاللهِ مَا يَخْفَى عَلَيَّ خُشُوْعُكُمْ وَلاَ رُكُوْعُكُمْ وَإِنِّيْ لأَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِيْ

“Apakah kalian tahu bahwa kiblatku di sini. Demi Allah, kekhusyu’an dan rukuk kalian (ketika shalat) tidak samar bagiku. Sesungguhnya aku melihat kalian semua dari balik punggungku”. [HR. Bukhari dalam Shahih-nya (418), dan Muslim Shahih-nya (424)].

Inilah beberapa perkara yang berkaitan dengan sutroh, semoga menjadi petunjuk bagi orang-orang yang mau menapaki jalan-jalan sunnah [Indr]

Sumber:
1. Al-Albani M.N., 2000. Sifat Sholat Nabi s.a.w. Yogyakarta : Media Hidayah
2. Buletin Jum’at At-Tauhid, 2010. Ukuran Sutroh. www.rindusunnah.com
(6 Maret 2011)



download artikel format pdf :

0 komentar:

Posting Komentar

Tafadhol antum / antunna mengkomentari posting di atas. Syukron.