rubrik bahasan utama buletin asy syifa edisi april 2011

Dicari, Pemimpin Sejati!

Jika mau mencermati berita-berita di berbagai media cetak dan elektronik, terlihat bahwa dunia sedang merindukan kehadiran sosok pemimpin sejati. Krisis Mesir, Yaman, serta beberapa negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara lainnya sedikit menggambarkan adanya krisis kepemimpinan itu. Di Indonesia pun meski telah gonta-ganti pemimpin, tetap saja rasa keadilan, ketentraman yang diharapkan rakyat nampaknya masih jauh di ujung sana.
!
Memang begitulah, tak mudah menjadi pemimpin sejati. Apalagi di tengah penyakit yang telah berurat dan berakar seperti ini. Tapi benarkah tidak bisa? Ternyata sejarah telah berkata lain. Kejahiliyahan masyarakat Makkah lima belas abad yang lalu tidak kalah parah (baca: minimal bersainglah) dibandingkan kejahiliyahan masa kini. Tetapi, sosok Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassallam berhasil mengubah masyarakat Arab yang bejat moral dan diremehkan itu menjadi masyarakat mulia dan disegani.

“Wah, tapi kan Muhammad saw adalah seorang rasul yang mendapat bimbingan wahyu langsung dari Allah, lha kalau sekarang bagaimana?” Tenang, tengoklah Umar bin Abdul Aziz, meski hanya dalam kurun waktu 3 tahun pemerintahannya, ia telah meratakan keadilan dan ketinggian peradaban. Ia bukan dari golongan nabi dan rasul, bahkan tidak termasuk dalam deret shahabat, tetapi kepemimpinan beliau disandingkan dengan Umar bin Khattab, sang Khulafaur rasyidin kedua. Luar biasa!

Keberhasilan para pemimpin Islam sejati itu tentu tidak didapat dengan mudah. Penuh perjuangan dan membutuhkan modal andalan. Apa saja itu? Mari simak penjelasannya:
1. Islam
Modal pertama adalah Islam dengan pemahaman akidah yang lurus, bersih dari segala bentuk kesyirikan dan tidak tunduk pada “tuhan-tuhan” lain yang sesungguhnya hanya artifisial. Keislaman syarat wajib. Alloh swt menegaskan di surat An-Nisa ayat 141, “Dan Alloh sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk mengalahkan orang-orang yang beriman.” Serta di An-Nisa ayat 59, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.”
DR. Mahmud Al Kholidin berkata, “Tidak terdapat kalimat ulul amri (pemimpin) kecuali disertai kalimat dari kalangan kaum muslimin.” Maka jelas menunjukkan mutlaknya syarat muslim.

2. Lelaki
Ulama’ telah bersepakat di antara syarat pemimpin adalah laki-laki. Maka wanita sebaiknya tidak diangkat sebagai pemimpin bagi kaum muslimin. Berdasarkan hadits Abu Bakroh, ketika Nabi Sholallohu ‘Alaihi Wasallam mendengar bahwa Persi dipimpin oleh seorang wanita, maka beliau bersabda: “Suatu kaum tidak akan pernah beruntung jika yang memimpin mereka adalah seorang wanita.” (HR. Bukhori).

3. Berilmu
Menjadi pemimpin haruslah berilmu, ilmu dunia dan agama. Ilmu agama lebih diutamakan karena seorang pemimpin muslim tidak boleh mengambil keputusan yang bertentangan dengan syariat. Dengan ilmunya itulah dia mampu berbekal untuk mengemban tugas-tugas dengan baik. Alloh banyak mengisyaratkan dalam firman-Nya, antara lain tentang kepemimpinan Tholut: “Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Alloh telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah Kami, Padahal Kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Alloh telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang Luas dan tubuh yang perkasa." Alloh memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Alloh Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha mengetahui.” (QS.(2) Albaqarah: 247)

4. Adil dan istiqamah menegakkan keadilan
Seorang pemimpin haruslah adil. Menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, sesuai porsinya, memenuhi hak-hak dan kewajiban. Rasulullah adalah contoh nyata untuk menegakkan keadilan, tanpa pandang bulu, sesuai sabdanya: “….seandainya fathimah binti muhammad mencuri, maka akan kupotong tangannya” (Mutafaqun Alaihi)
Adil juga berarti menjauhi dosa besar, dosa kecil dan tidak berlebihan terhadap hal-hal bersifat mubah (boleh). Adil merupakan cerminan dari akhlak, ketakwaan, wara’, jujur, amanah dan menjaga kewajiban-kewajiban syar’i. Orang yang fasik menurut Imam Qurtubhi dalam Al Jami’Li Ahkam Al- Qur’an dan Az-Zamakasyari ketika menafsirkan QS. (2) Al Baqarah:124, tidaklah pantas untuk menjadi pemimpin.

5. Pribadi tangguh
Berkepribadian tangguh dan bermental baja. Pemimpin harus berani mengahadapi risiko apa pun dalam menegakkan dakwah dan perjuangan, mulai dari celaan hingga ancaman kematian. Juga harus teguh menghadapi godaan duniawi. “Seandainya mereka dapat meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, aku tak akan pernah berhenti menyampaikan risalah kebenaran dari Rabbku”, tegas Rosululloh.



6. Mampu secara jasmani
Tersirat dalam kisah Raja Tholut dalam QS. Al-Baqarah ayat 247 di atas. Alloh memilih Tholut sebagai pemimpin bagi orang-orang yahudi di zamannya, dengan menganugerahinya ilmu dan fisik yang kuat. Salah satu hikmahnya adalah agar bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinan.

7. Tidak rakus kepemimpinan
Seseorang yang berambisi terhadap kepemimpinan tak layak menjadi pemimpin. Pemimpin yang demikian tidak memahami beratnya tanggungjawab dan hanya memikirkan hak-haknya sebagai pemimpin. Secara tegas Rosululloh melarang memberikan kepemimpinan kepada orang yang berambisi terhadap kepemimpinan sebagaimana hadits riwayat Mutafaqun ‘alaihi.

Sebenarnya masih ada kriteria kepemimpinan dalam islam selain di atas, yaitu baligh, berakal, dan merdeka. Namun ketiga kriteria itu biasanya telah terpenuhi.
Lalu, jika telah jadi pemimpin, dalam lingkup sekecil apa pun itu, ingatlah hadits ini: Diriwayatkan dari Ibnu Umar rodhiyallohu ‘anhu, Nabi Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Ketahuilah! Masing-masing kamu adalah pemimpin, dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggung-jawaban terhadap apa yang dipimpinnya.” (Muttafaqun ‘alaihi) [Fatziy-NN]


Maroji’:
Al-Qur’an,
Hadits Shohih Bukhori-Muslim;
Hadits Shohih Muslim,
Majalah An-Najah Edisi 46: “Mengangkat Pemimpin”;
Majalah An-Najah Edisi 46: artikel-artikel “Nasihat Bagi Pemegang Jabatan”,
Majalah Hidayatullah Edisi 01/XVIII/Mei 2005 Rabiul Awwal 1426
Sirah Nabawiyah
“Tegaknya Khilafiah” diakses dari www.muslim.or.id.

Islam Mengangkat Pemimpin

Setelah tahu standarnya, sekarang Bagaimana Islam Mengatur Mekanisme Pengangkatan Pemimpin?

Masa generasi sahabat adalah gambaran pengamalan islam yang paling sempurna. Merekalah yang telah mengorbankan harta, jiwa dan raganya untuk Islam. Merekalah yang telah mengawali tegaknya syari’at dan berjihad bersama Rosululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam. Bersamaan dengan itu, mereka menyaksikan turunnya wahyu. Maka tidak ada orang yang lebih paham terhadap syari’at ini dibandingkan mereka.

Metode pengangkatan khalifah pada masa khulafa’arrasyidin ada dua cara. Syaikh Abdulloh bin Umar bin Sulaiman ad-Dumaiji dalam buku beliau Al-Iamatul ‘Udma ‘Inda Ahlissunnah Wal Jama’ah menjelaskan dua metode tersebut adalah:

Pertama : Dengan cara dipilih
Sedangkan yang memilihnya adalah ahlul halli wal ‘aqdi yang disebut juga ahlusy syuro. Dari Abdulloh bin Umar rodhiyallohu’anhuberkata, “Dikatakan kepada Umar, Tidakkak engkau memilih (khalifah)? Umar berkata: Jika saya memilih maka telah memilih seseorang yang lebih baik dariku yaitu Abu Bakar, dan jika aku tingalkan, maka telah meninggalkan (urusan kekhalifahan) orang yang lebih baik dariku yaitu Rosululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Ahlul halli wal ‘aqdi dalam kitab Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj 7/390, adalah sekelompok manusia yang memiliki kedudukan dalam urusan dien dan akhlaq serta kemampuan melihat kondisi dan mengatur ummat. Jadi ahlusy syuro inilah yang mengatur berbagai permasalahan ummat baik masalah dunia dan akhirat.

Yang kedua : Metode Al- ‘ahdu (Istikhlaf)
Seorang pemimpin (terdahulu) memilih penggantinya dari umat islam yang dia lihat layak menempati kedudukannya. Dia bermusyawarah dengan ahlusy syuro untuk memilih calon penggantinya. Apabila orang yang direkomendasikan oleh khalifah (terdahulu) disetujui oleh ahlul halli wal ‘aqdi, maka orang tersebut ditetapkan sebagai kholifah penggantinya.
Dalilnya dari ‘Aisyah rodhiyallohu’anha berkata, bersabda Rosululloh ketika sakitnya “Panggilkan Abu Bakar dan saudaramu sampai aku tuliskan wasiat. Maka sesungguhnya aku takut jika ada yang berangan-angan dan ada yang mengatakan ‘Saya lebih berhak (atas kepemimpinan)’. Padahal Allah dan kaum mukminin menolak (orang tersebut) dan hanya menyetujui Abu Bakar.” (HR. Muslim).

Begitulah Islam mengajarkan dengan syari’atnya bagaimana memilih pemimpin, maka apa lagi yang kau cari kecuali darinya? Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. (24) :63) [Fatziy)]


Maroji’:
Maroji’:
Al-Qur’an,
Hadits Shohih Bukhori-Muslim;
HaditsShohih Muslim,
Majalah An-Najah Edisi 46: “Mengangkat Pemimpin”;
Majalah An-Najah Edisi 46: artikel-artikel “Nasihat Bagi Pemegang Jabatan”,
Majalah Hidayatullah Edisi 01/XVIII/Mei 2005 Rabiul Awwal 1426
Sirah Nabawiyah
“Tegaknya Khilafiah” diakses dari www.muslim.or.id.

download artikel format pdf :

0 komentar:

Posting Komentar

Tafadhol antum / antunna mengkomentari posting di atas. Syukron.